Tiga Warganegara Asing Dilarang Keluar China #wellsfargo #chenyuemao

NTD Indonesia
798 pengikut
Dalam waktu kurang dari seminggu, tiga warga negara asing telah menjadi sasaran otoritas China. Dua warga negara Amerika dan satu warga negara Jepang kini menghadapi larangan keluar atau hukuman penjara.
Baca artikel selengkapnya di: https://ntdindonesia.com/
------
NTD Indonesia di Ganjing World ☛ https://ganjing.b3355.xyz/s/NK2eJa2ngq
NTD Indonesia di Facebook ☛ https://facebook.com/ntdindonesia/
NTD Indonesia di Instagram ☛ https://www.instagram.com/ntdnewsindonesia/
Donasi dukung kami ☛ https://ntdindonesia.com/donasi/
#wellsfargo #chenyuemao #spionase #crackdown #matamata #dissident #pembangkang #kriminal #deportasi
Dalam waktu kurang dari seminggu,
tiga warganegara asing telah menjadi sasaran otoritas China.
Dua warganegara Amerika dan satu warganegara Jepang
kini menghadapi larangan keluar atau hukuman penjara.
Jubir Departemen Luar Negeri AS mengkonfirmasi hari Senin
bahwa seorang karyawan kantor patent dan merek dagang AS
dikenakan larangan keluar dari China.
Karyawan tersebut berpergian atas nama pribadi.
Laporan media menyebutkan ia berasal dari China
Menurut laporan tersebut, ia pergi ke China pada bulan April
untuk mengunjungi keluarganya.
Namun setelah mendarat di kota Chengdu,
ia ditahan oleh otoritas China.
Dalam pernyataan sebelumnya, Deplo AS memperingatkan
bahwa larangan keluar seunang-unang China
terhadap warganegara Amerika dapat merusak hubungan bilateral.
Seorang eksekutif Wells Fargo berkeluarganegaraan AS
Chen Yue Mao juga dilarang keluar China.
Pada hari Senin, seorang jurubicara China mengatakan
bahwa langkah itu terkait dengan investigasi kriminal,
tetapi para pejabat tidak memberikan detail apapun.
Mao adalah seorang eksekutif senior Wells Fargo
yang mengawasi pembiayaan perdagangan internasional.
Ia baru-baru ini diangkat sebagai ketua
Vectors Chain International,
sebuah jaringan pembiayaan perdagangan global.
Dalam isiden serupa, China pekan lalu menjatuhkan
hukuman 3,5 tahun penjara
kepada seorang eksekutif farmasi Jepang
atas tuduhan spionase.
Selama beberapa tahun terakhir,
semakin banyak keluarganegara asing yang menjadi
sasaran rezim China,
seringkali tanpa alasan yang jelas
dan proses hukum yang transparan.
Dua tahun lalu, Beijing merevisi
Undang-Undang Anti-Spionasenya
memberi otoritas wowenang yang lebih luas
untuk mengejar siapapun yang dianggap
ancaman terhadap keamanan nasional.
Undang-Undang itu telah memicu kekhawatiran serius
di kalengan bisnis asing,
mendorong banyak orang untuk mempertimbangkan
kembali bekerja di China.
