Sahabat Patriot, selama bertahun-tahun para pengusaha dan keluarga kaya China menggunakan offshore trust untuk mengelola aset, mengatur warisan, serta menempatkan sebagian kekayaan di luar negeri.
Namun, aturan pajak baru yang diterbitkan Beijing pada 24 Juli 2026 mengubah situasi tersebut. Kebijakan ini memperluas kewajiban pelaporan atas trust luar negeri, membuka kemungkinan pajak atas keuntungan ketika aset dialihkan, serta mengenakan pajak terhadap penghasilan trust dalam kondisi tertentu.
Nama Jack Ma, Alibaba, Tencent, dan para pengusaha teknologi China menjadi sorotan dalam pembahasan mengenai bagaimana aturan tersebut dapat memengaruhi pengelolaan kekayaan lintas negara. Tetapi persoalan utamanya tidak berhenti pada perpajakan.
Apakah kebijakan ini semata-mata langkah menutup celah penghindaran pajak? Atau, dalam sistem politik China yang sangat terpusat, apakah kewenangan baru tersebut juga berpotensi menjadi instrumen kontrol terhadap dunia usaha? Dalam Analisa China kali ini, Suara Patriot membahas: • Apa itu offshore trust dan mengapa digunakan keluarga kaya. • Aturan pajak baru China yang diterbitkan 24 Juli 2026. • Batas pelaporan selama 90 hari. • Mengapa nama Jack Ma menjadi perhatian. • Perbedaan antara fakta hukum dan interpretasi politik. • Dampaknya terhadap kepercayaan pengusaha dan iklim investasi. • Pelajaran penting bagi Indonesia mengenai pajak, kepastian hukum, dan batas kekuasaan negara.
Video ini merupakan analisis dan edukasi. Penyebutan tokoh atau perusahaan tidak berarti mereka terbukti melanggar hukum atau memiliki kewajiban pajak tertentu.
Beijing is tightening its control over the offshore wealth of Chinese billionaires through new tax regulations on offshore trusts. While framed as a move for tax compliance, the policy creates significant political and economic pressure on entrepreneurs, potentially shifting trust away from China's business climate toward international financial hubs.
Masalahnya bukan hanya tentang kemana uang bergerak,
tetapi juga tentang kemana kepercayaan berpindah.
Karena ketika pengusaha merasa masa depan kekayaannya
bergantung pada keputusan politik,
yang terancam bukan hanya individu,
tetapi juga iklim usaha sebuah negara.
Sahabat patriot, selama bertahun-tahun,
para miliarder Cina percaya bahwa kekayaan yang disimpan di luar negeri
berada di tempat yang aman.
Melalui perusahaan, rekening, dan berbagai struktur keuangan internasional.
Mereka menempatkan aset jauh dari jangkauan negara.
Tetapi sekarang Beijing mulai membuka pintu menuju kekayaan itu.
Jack Ma, perusahaan teknologi raksasa,
dan keluarga-keluarga terkaya Cina,
kini menghadapi perubahan aturan yang berpotensi mengubah segalanya.
Pertanyaannya bukan hanya siapa yang harus membayar pajak.
Pertanyaan yang lebih besar adalah,
apakah Beijing sedang memperluas kendalinya atas orang-orang kaya Cina?
Menurut analis dari kanal Digging into China,
salah satu struktur yang sering digunakan orang kaya adalah offshore trust.
Sederhananya, ini merupakan pengelolaan aset melalui pihak atau lembaga di luar negeri.
Kekayaan tersebut tidak selalu tercatat langsung atas nama pemiliknya,
melainkan dikelola untuk kepentingan keluarga, ahli waris, atau tujuan tertentu.
Lokasinya bisa berada di Hong Kong, Singapura, atau pusat keuangan internasional lainnya.
Ada beberapa alasan mengapa struktur ini digunakan.
Melindungi kekayaan, mengatur warisan, menjaga kerahasiaan,
dan mempertahankan pengaruh atas perusahaan,
tanpa seluruh aset berada langsung atas nama pribadi.
Bagi pengusaha besar Cina, offshore trust bukan sekadar strategi keuangan.
Struktur ini juga dapat menjadi perlindungan ketika keadaan politik dan ekonomi berubah.
Pada 24 Juli 2026, pemerintah Cina mengeluarkan aturan baru mengenai perbajakan trust luar negeri.
Kebijakan itu memperluas kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak
bagi pihak yang masih dianggap sebagai wajib pajak Cina.
Ketika aset dipindahkan ke dalam trust,
keuntungan atau kenaikan nilainya dapat dikenai pajak sekitar 20%.
Penghasilan yang diperoleh trust juga dapat dikenai pajak setiap tahun,
bahkan ketika keuntungan itu belum dibagikan kepada pemilik atau keluarganya.
Namun ada hal penting yang harus dipahami.
Aturan tersebut tidak berarti pemerintah langsung mengambil 20% dari seluruh harta.
Dan penghasilan yang sudah dikenai pajak tidak otomatis dipajaki lagi ketika dibagikan.
Meski demikian konsekuensinya tetap besar.
Sebab kekayaan yang sebelumnya berada di balik struktur luar negeri,
kini semakin masuk dalam pengawasan Beijing.
Pemerintah Cina memberikan waktu 90 hari untuk melaporkan
dan menyelesaikan kewajiban tertentu yang belum dibereskan.
Menurut analisis KPMG,
batas waktunya jatuh sekitar 22 Oktober 2026.
Bagi keluarga kaya dengan struktur keuangan yang rumit,
waktu tersebut berarti satu hal.
Mereka harus membuka kembali dokumen, menghitung transaksi,
memeriksa asal aset, dan menilai kemungkinan kewajiban pajak.
Jika ada pajak yang belum dibayar,
keterlambatan dapat memunculkan tambahan sebesar 0,05% per hari.
Sekali lagi, tambahan itu dikenakan atas pajak yang belum dibayar,
bukan atas seluruh kekayaan.
Tetapi bagi transaksi bernilai ratusan juta dolar,
angka tersebut tetap dapat menjadi tekanan yang sangat besar.
Dan disinilah persoalannya mulai bergerak dari sekadar administrasi
menuju persoalan kekuasaan.
Nama Jack Ma menjadi penting karena pendiri Alibaba itu
pernah berada di pusat ketegangan antara pengusaha swasta
dan pemerintah Cina pada November 2023.
Trust keluarganya tercatat merencanakan penjualan saham Alibaba
bernilai sekitar 871 juta dolar.
Namun, informasi ini harus disampaikan dengan hati-hati.
Rencana penjualan tidak otomatis berarti transaksi benar-benar terjadi.
Dan kita tidak bisa menyimpulkan Jack Ma pasti memiliki utang pajak tertentu.
Yang bisa dipahami adalah gambaran besarnya.
Jika transaksi semacam itu menghasilkan keuntungan besar,
aturan baru dapat membuka kemungkinan kewajipan pajak yang juga besar.
Hal serupa berpotensi menjadi perhatian
bagi pemilik perusahaan teknologi besar,
termasuk mereka yang terkait dengan Alibaba, Tencent, JD.com
atau perusahaan digital lainnya.
Bukan karena semuanya terbukti melanggar hukum,
melainkan karena struktur kekayaan lintas negara
kini menghadapi pengawasan yang semakin ketat.
Secara resmi, pemerintah dapat menyebut kebijakan ini
sebagai upaya memperkuat kepatuhan pajak dan menutup celah penghindaran.
Banyak negara juga berusaha mengawasi kekayaan warganya di luar negeri.
Jadi pengawasan pajak bukan sesuatu yang otomatis salah.
Tetapi dalam sistem politik yang sangat terpusat,
muncul pertanyaan lain.
Apa yang terjadi jika otoritas memiliki kewenangan besar
untuk menentukan siapa yang diperiksa?
Kapan diperiksa?
Dan bagaimana kewajiban seseorang dihitung?
Menurut analis Digging into China,
keadaan tersebut berpotensi menciptakan
tekanan permanen terhadap pengusaha besar.
Mereka tetap memiliki aset.
Tetapi negara memperoleh posisi yang semakin kuat
untuk mengawasi dan menagih kewajiban ketika dianggap perlu.
Apakah itu pasti digunakan sebagai senjata politik?
Belum tentu.
Tetapi kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan itulah
yang menjadi inti kekhawatirannya.
Kebijakan ini muncul ketika ekonomi China
menghadapi tekanan dari sektor properti,
lemahnya konsumsi,
dan persoalan keuangan pemerintah daerah.
Karena itu pajak dari kekayaan luar negeri
dapat menjadi tambahan penerimaan bagi negara.
Namun ada risiko yang tidak kecil.
Jika pengusaha merasa aturan berubah terlalu cepat
atau penegakannya tidak dapat diprediksi,
mereka bisa meninjau ulang investasi,
memindahkan keluarga,
dan mencari kepastian hukum di negara lain.
Singapura, Hong Kong,
dan pusat keuangan internasional lainnya
menjadi bagian penting dalam perhitungan tersebut.
Masalahnya bukan hanya tentang kemana uang bergerak,
tetapi juga tentang kemana kepercayaan berpindah.
Karena ketika pengusaha merasa
masa depan kekayaannya bergantung pada keputusan politik,
yang terancam bukan hanya individu,
tetapi juga iklim usaha sebuah negara.
Sahabat Patriot,
pelajaran untuk Indonesia bukan bahwa
orang kaya tidak boleh membayar pajak.
Justru sebaliknya.
Pajak harus dibayar,
aturan harus ditegakkan,
dan penghindaran kewajiban harus diperiksa.
Tetapi semuanya harus dilakukan secara transparan,
adil,
dan berdasarkan kepastian hukum.
Sebuah negara memang membutuhkan kekuatan
untuk mengawasi kekayaan dan menegakkan aturan.
Namun, negara juga membutuhkan batas
agar kekuasaan tersebut tidak berubah
menjadi alat menekan pihak tertentu.
Karena ketika hukum tidak lagi memberikan kepastian,
dan ketika kekuasaan dapat menjangkau harta seseorang
tanpa pengawasan yang memadai,
yang terancam bukan hanya orang kaya.
Yang terancam adalah kepercayaan masyarakat
terhadap keadilan itu sendiri.
Sahabat Patriot,
untuk Indonesia,
berdaulat.